Badan Permusyawaratan Desa |
Ada |
Kegiatan pemerintahan desa dilaksanakan di |
Kantor kepala desa |
Kebiasaan masyarakat membakar ladang/kebun di desa untuk proses usaha pertanian |
Tidak ada |
Keberadaan lokasi penggalian Golongan C (misalnya: batu kali, pasir, kapur, kaolin, pasir kuarsa, tanah liat, dll.) di desa |
Tidak ada |
Situs cagar budaya di desa |
Tidak ada |
Kebiasaan dan keterlibatan warga dalam kegiatan gotong royong di desa/kelurahan untuk kepentingan umum/komunitas (seperti: kerja bakti, siskamling, pesta rakyat, dll) selama 1 tahun terakhir |
Ada, sebagian besar warga terlibat |
Jumlah lembaga kemasyarakatan desa |
13 |
Jumlah Sekretariat Desa (kau keuangan, kaur perencanaan, dll) |
5 |
Jumlah Pelaksana Teknis (kasi pemerintahan, kasi kesejahteraan, dll) |
3 |
Jumlah Pelaksana Kewilayahan (kadus, ketua RT, ketua RW, dll.) |
8 |
Kepemilikan Tanah kas desa/ulayat |
Tidak ada |
Kepemilikan Bangunan milik desa (balai desa, balai rakyat, dll.) |
Ada, digunakan |